Salat Sunnah

 


Shalat sunnah berbeda dengan shalat wajib dalam pengerjaannya, artinya bahwa dapat dikerjakan atau tidak, apabila dikerjakan mendapat keutamaan dan pahalanya tersendiri. Shalat sunnah yang dapat dilaksanakan secara munfarid atau berjamaah adalah shalat sunnah yang bisa dikerjakan secara sendiri maupun bersama-sama. 

Misalnya pelaksanaan shalat tarawih pada bulan Ramadhan yang lebih dianjurkan pengerjaannya dilakukan secara berjamaah, tapi apabila terdapat kendala, musibah, atau tidak sempat berjamaah, bisa melakukannya secara sendiri di rumah. Berikut adalah pembagian sisi pelaksanaan shalat sunnah, khususnya shalat sunnah yang bisa dikerjakan munfarid dan juga berjamaah.

Shalat Sunnah yang Dapat Dilaksanakan Secara Munfarid atau Berjamaah

Shalat sunnah dalam pelaksanaannya dibagi menjadi tiga, yaitu:

Shalat sunnah yang lazim dikerjakan berjamaah, misalnya shalat idul fitri, idul adha, istisqa, dan shalat gerhana.

Shalat sunnah yang lazim dikerjakan munfarid atau sendiri, misalnya shalat rawatib, istikharah, dan shalat tahiyatul masjid.

Shalat sunnah yang lazim dikerjakan munfarid maupun berjamaah, misalnya shalat tarawih, shalat witir, shalat dhuha, shalat tahajud, dan shalat tasbih.

Sehingga kita dapat mengetahui mana shalat sunnah yang dapat dilaksanakan secara munfarid atau berjamaah adalah shalat sunnah tarawih, witir, dhuha, tahajud, dan tasbih. Berikut penjelasan kelima shalat tersebut, yaitu:

 

Shalat Sunnah Tarawih

Shalat Tarawih khusus dikerjakan hanya pada bulan Ramadhan saja, yang bisa dikerjakan secara berjamaah dan apabila terdapat udzur tertentu bisa dilaksanakan sendirian di rumah. Berikut anjuran shalat tarawih dari sabda Nabi Saw, berbunyi: "Barang Siapa beribadah pada Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau," (H.R. Bukhari dan Muslim).

 

Shalat Sunnah Witir

Shalat witir adalah shalat penutup seusai mengerjakan shalat-shalat malam, seperti setelah shalat tarawih, setelah tahajud, setelah shalat hajat, dan setelah shalat isya. 

Shalat witir dianjurkan untuk dikerjakan secara munfarid, kecuali pada bulan Ramadhan yang harus dikerjakan berjamaah. 

 

Sunnah shalat witir ini terdapat dalam sabda Nabi Saw, berikut:

" ...

 

Shalat Sunnah Dhuha

Shalat dhuha lebih dianjurkan pelaksanaannya secara sendiri, tetapi bisa juga dikerjakan secara berjamaah. Shalat sunnah ini telah diajarkan oleh Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sebagai berikut: "Rasulullah, kekasihku itu berwasiat padaku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat shalat Dhuha , dan shalat Witir sebelum tidur."

Selain itu, Allah Swt pun menjanjikan ampunan dosa bagi seseorang yang mendirikan shalat sunnah dhuha secara konsisten, berikut sabda Nabi Saw: "Siapa yang membiasakan diri shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan," (H.R. Tirmidzi).

 

Shalat Sunnah Tahajud

Shalat sunnah tahajud adalah shalat sunnah yang dapat dikerjakan sendiri maupun berjamaah, dilakukan setelah tidur meskipun hanya sebentar. Berikut keutamaan shalat tahajud terdapat dalam Surah Al-Isra ayat 79, berikut ini: "Dan pada sebagian malam hari, shalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji," (Al-Isra <17>: 79).

 

Shalat Sunnah Tasbih

Tidak ada waktu khusus dalam pelaksanaan shalat tasbih, tapi setidaknya harus dikerjakan selama satu kali dalam seumur hidup. Keutamaan shalat tasbih telah diriwayatkan dalam sebuah hadits riwayat Abdullah bin Abbas ketika ia mengajarkan kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthalib mengenai shalat tasbih, berikut: 

"Wahai Abbas, pamanku, sukakah paman, aku beri, aku ajari 10 macam kebaikan yang dapat menghapus 10 macam dosa? Jika Paman mengerjakan hal tersebut, Allah akan mengampuni dosa-dosa Paman, baik yang awal maupun yang akhir, baik yang sudah lalu maupun yang akan datang, baik yang disengaja maupun tidak, baik yang kecil maupun yang besar, baik yang samar-samar maupun yang terang-terangan.

10 macam kebaikan itu adalah, Paman mengerjakan shalat empat rakaat, dan setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surah, apabila selesai membaca itu, dalam rakaat pertama dan masih (dalam posisi) berdiri, bacalah "Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar" sebanyak 15 kali, lalu rukuk, dan dalam rukuk membaca bacaan seperti itu sebanyak 10 kali, kemudian mengangkat kepala dari rukuk (iktidal) juga membaca itu 10 kali, lalu sujud juga membaca 10 kali, setelah itu mengangkat kepala dari sujud (duduk di antara dua sujud) juga membaca 10 kali, lalu sujud juga membaca 10 kali, kemudian mengangkat kepala dan membaca 10 kali, jumlahnya ada 75 kali dalam setiap rakaat, paman dapat melakukannya dalam empat rakaat." (HR. Abu Dawud).

Jadi, shalat sunnah yang dapat dilaksanakan secara munfarid atau berjamaah adalah shalat yang lazim dikerjakan secara sendirian maupun bersama-sama, tergantung lebih condong atau dianjurkan secara berjamaah atau sendirian. Semoga bisa menambah wawasan kita dan semakin meningkatkan ibadah-ibadah sunnah secara berkelanjutan kedepannya. Barakallahu Fiikum. 

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar